Perda Ketahanan Keluarga Diharapkan Bisa Kurangi Angka KDRT Samarinda

Perda Ketahanan Keluarga Diharapkan Bisa Kurangi Angka KDRT Samarinda
Sri Puji Astuti.

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Raperda yang akan disusun Panitia Khusus (Pansus) IV tersebut sebelumnya sudah diusulkan sebagai bagian inisiasi dewan dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengaku pihaknya memiliki waktu enam bulan untuk bisa menyelesaikan Raperda tersebut. Menurutnya banyak pihak yang akan diundang untuk diserap aspirasinya demi kesempurnaan raperda tersebut. Mulai akademisi, tokoh masyarakat, tokoh perempuan hingga tokoh agama.

Baca Juga  Pembelajaran Pancasila pada Anak, DPRD Samarinda Terima Kunjungan Al-Azhar Syifa Budi

“Kami akan menyosialisasikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Samarinda, terutama yang berkaitan dengan mitra kerja kami seperti bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” kata Sri.

Dia mengungkapkan, permasalahan yang kerap muncul ke permukaan di Samarinda adalah bagian hilirnya saja. Sementara bagian hulu dari permasalahan tersebut, yakni terkait ketahanan keluarga belum terselesaikan.

Dalam menyusun Raperda ini, jelas Puji, akan mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU tentang Perkawinan, UU tentang Perlindungan Anak, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga peraturan lainnya yang memang berkaitan erat dengan pembangunan ketahanan keluarga.

Baca Juga  Teras Samarinda Resmi Dibuka untuk Umum, Pj Gubernur Sebut Karya Besar dan Terbaik

“Kami melihat permasalahan di Samarinda ini seperti tingginya angka KDRT, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan seksual dan peningkatan kasus narkoba, hingga tingginya angka kemiskinan. Nah, melihat itu semua, kami ingin keluarga itu memiliki ketahanan secara ekonomi, sosial budaya, bahkan secara keagamaan,” ungkapnya

Sri berharap dengan adanya Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dapat mengurangi berbagai permasalahan yang terjadi, khususnya di Samarinda. (nta)