Polemik Kenaikan Biaya Haji, Wakil Rakyat Samarinda Minta Pemerintah Pusat Bijak

Deni Hakim Anwar. (Istimewa)

SAMARINDA – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp69,19 juta pada 2023. Usulan ini naik dari periode 2022 sebesar Rp39,88 juta dan biaya haji yang ditanggung jemaah pada 2020 sebesar Rp35,23 juta.

Jauh berbeda dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun 2023 ini sebesar 30 persen, dibandingkan tahun lalu.

Menanggapi itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, hal ini memang fluktuatif. Tidak bisa dimungkiri adanya kurs perbedaan antara mata uang rupiah dan real.

Baca Juga  Muhammad Samsun Serap Aspirasi Warga Loa Kulu

“Mungkin meningkatnya ongkos-ongkos biaya yang di mana dahulunya biaya hotel dan lain-lainnya di angka sekian dan di tahun ini meningkat, otomatis ini mempengaruhi dana haji yang selama ini dianggarkan oleh pemerintah pusat,” ucapnya, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, kebanyakan masyarakat itu menabung untuk bisa berangkat haji. Dengan kenaikan seperti ini, dia khawatir masyarakat yang sudah mendapatkan kuota bisa batal menjalankan ibadah haji.

“Data antrean yang akan melaksanakan ibadah haji pastinya sudah daftar antrean di tahun ini. Dan ketika ada kenaikan haji otomatis mencari dana tambahan. Mereka akan memerlukan dana-dana operasional operasional ketika melaksanakan ibadah haji,” urai Deni.

Baca Juga  Dilakukan Bertahap, Disdukcapil Kukar Mulai Uji Coba Penerapan Digital ID

Karena itu dia berharap pemerintah profesional, artinya keadilan untuk masyarakat Indonesia. Kata Deni, masyarakat menginginkan agar biaya keberangkatan biaya haji dapat rendah atau disamakan dengan angka tahun lalu.

“Jadi kami mohon kepada pemerintah supaya ini dibijaksanai, dicarikan solusi yang tepat supaya angka dari pada biaya haji ini bisa ditekan semaksimal mungkin dan kalau bisa subsidi dari pemerintah membantu hal ini,” pungkasnya. (*)