Polsek Samarinda Ulu Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Milik Pemprov Kaltim

Polsek Samarinda Ulu Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Milik Pemprov Kaltim
Pelaku pencurian laptop milik Pemprov Kaltim. (istimewa)

SAMARINDA – Polsek Samarinda Ulu melakukan pengungkapan perkara pencurian dan atau pertolongan jahat. Terhadap tersangka berinisial RNA yang nekat mencuri laptop milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir mengatakan, bahwa pelaku diamankan pada Jumat (15/12/2023) malam. Tepatnya di sekitar Jl KH Wahid Hasyim Perumahan Kayu Manis Blok C/12 Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara. 

Baca Juga  Pengedar Jamu Ilegal Dibekuk, Polresta Samarinda Amankan Ratusan Juta Rupiah

“Pelaku tersebut telah melakukan pencurian satu unit laptop di Ruang Rapat Biro Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada Kelurahan Jawa Kecamatan Samarinda Ulu,” ucap AKP Yasir, Selasa (19/12/2023).

Laptop yang dicuri pelaku merupakan barang inventaris kantor. Atas kejadian tersebut kerugian korban sebesar Rp20.300.000.

“Pelaku dijerat dalam Pasal 362 KHUP. Dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu,” tutupnya. (nta)