KUKAR IDAMAN SEP 26

Rifqinizamy Karsayuda, Anggota DPR yang Soroti Kinerja ASN Disebut Pernah Palsukan Ijazah

Rifqinizamy Karsayuda, Anggota DPR yang Soroti Kinerja ASN Disebut Pernah Palsukan Ijazah
Rifqinizamy Karsayuda. (istimewa)

JAKARTA – Anggota DPR RI yang menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) Rifqnizamy Karsayuda ternyata punya masa lalu yang menarik. Politisi Partai NasDem ini pernah ketahuan memalsukan ijazah pascasarjananya kala masih menjadi dosen.

Berdasarkan informasi dari hukumonline, sepuluh tahun yang lalu Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) Rifqinizamy Karsayuda ketahuan memalsukan ijazah studi masternya dari Fakultas Perundang-undangan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).

Terungkapnya pemalsuan ijazah itu diawali dari laporan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia yang dimuat dalam sebuah koran lokal di Malang. Laporan itu menyebutkan kalau ijazah S2 Rifqi yang digunakannya untuk mengambil program doktoral di Universitas Brawijaya (UB) Malang adalah palsu.

Dekan FH ULM lantas menugaskan Wakil Dekan I Ichsan Anwary dan seorang guru besar Prof Hadin Muhjad melalui Surat Tugas Nomor 314 dan 315/UN8.1.11/KP/2016 untuk menindaklanjuti hal tersebut. Keduanya diterbangkan ke UKM.

Temuan dua sivitas akademika ini pun disampaikan kepada Rektor ULM lewat surat dengan judul perihal “laporan hasil klarifikasi” yang ditandatangani Dekan Mohammad Effendy. Temuan utama yang dilampirkan dalam surat tersebut adalah Pengesahan Status Pelajar dan laporan belajar Rifqi yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas Perundang-undangan UKM tanggal 16 Juni 2016 Prof Rohimi Shapiee.

Dalam lampiran yang berjudul Laporan Kemajuan Calon Siswazah dengan nama M Rifqinizamy dan No. Pendaftaran P42242 itu, Rifqi tercatat mulai mengikuti perkuliahan sejak tahun akademik 2007-2008. Hingga semester pertama tahun akademik 2011-2012 Rifqi masih terdaftar aktif sebagai mahasiswa UKM.

Baca Juga  DPMD Kukar Ingatkan Desa, Anggaran Stunting Harus Berujung pada Kegiatan

Dia dinyatakan “lulus dan layak meneruskan pengajian” selama delapan semester. Namun di akhir laporan kemajuan, status Rifqi dinyatakan gagal dan diberhentikan dari fakultas. Pihak Fakultas Perundang-undangan UKM menyatakan alasan Rifqi diberhentikan karena yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri untuk semester selanjutnya.

“Sehubungan itu, adalah dengan ini fakulti mengesahkan bahwa pelajar telah gagal dan diberhentikan atas sebab tidak mendaftar pada semester 2 sesi 2011/2012,” begitu tertulis dalam dokumen Pengesahan Status Pelajar Rifqi yang ditandatangani Prof Rohimi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir kala itu menyatakan bahwa ijazah S2 Rifqinizamy dari UKM terbukti tidak sah atau palsu setelah dikonfirmasi langsung ke pihak universitas. Akibat ijazah S2 yang bermasalah tersebut, gelar doktor (S3) yang diperoleh Rifqinizamy dari Universitas Brawijaya juga ditarik atau dibatalkan oleh pihak kementerian.

Pada saat yang sama, Kemenristekdikti meminta agar Rifqinizamy diberhentikan dan tidak lagi diizinkan mengajar sebagai dosen di Universitas Lambung Mangkurat.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda menjadi sorotan publik usai melontarkan kritik tajam terkait etos kerja ASN. Dalam rapat kerja bersama Menteri PANRB Rini Widyantini pada Rabu (15/7/2026), dia menilai kinerja ASN masih terjebak di zona nyaman dan tertinggal dari sektor swasta.

“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” kata Rifqi.

Baca Juga  Diskominfo Kaltim Minta Masyarakat Tak Berbondong-bondong ke Upacara HUT Ke-79 RI

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi II DPR merencanakan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Fokus utamanya adalah memasukkan Indikator Kinerja Utama atau Key Performance Indicator (KPI) sebagai tolok ukur hukum, termasuk mekanisme pemberhentian bagi pegawai yang tidak mencapai target kinerja.

“Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban,” sebut Rifqi.

Rifqi juga menganalogikan status CPNS seolah telah memenuhi separuh dari “doa sapu jagat” karena jaminan kenyamanan hidup. Pernyataan tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat dan ASN di media sosial yang menantang anggota DPR mempublikasikan KPI kinerja mereka sendiri.

Pernyataan Rifqi ini pun memantik kontroversi dari netizen. Salah satunya menyoroti ketidaktahuan Rifq perihal penilaian kinerja ASN. Pasalnya, hal tersebut telah diatur dengan dasar hukum meliputi PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, dan SKB 4 Menteri tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Ini jadinya kalau anggota DPR taunya rapat, tidur di ruang rapat, atau nonton bokep, dapat Honor lalu pulang….,” tulis Joanda, salah seorang netizen di media sosial facebook.

Netizen juga lantas berbalik menyoroti tidak adanya KPI atas kinerja DPR. Sehingga semestinya DPR mengurusi kinerja mereka terlebih dahulu sebelum mengkritik ke pihak lain. Rifqi juga dianggap tidak bijak karena menyamaratakan semua ASN, mengingat lebih banyak ASN yang telah bekerja mengabdi untuk masyarakat dan negara dengan baik meskipun gaji tidak seberapa.

Baca Juga  Jelang Pemilu, Kesbangpol Kukar Mulai Rutinkan Pendidikan Politik di Setiap Sekolah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini sendiri menyampaikan pesan khusus kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) melalui surat tulisan tangan yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (18/7/2026).

Dalam surat tersebut, Rini menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para ASN yang setiap hari mengabdi melayani masyarakat. Ia mengakui tugas ASN tidak selalu mudah karena harus menghadapi berbagai keterbatasan, tingginya harapan publik, hingga tetap memberikan pelayanan terbaik meski tengah dilanda kelelahan atau persoalan pribadi.

Rini juga menegaskan masih banyak ASN yang bekerja dengan penuh dedikasi tanpa mencari sorotan maupun pujian. Menurutnya, mereka adalah sosok yang mencerminkan wajah Indonesia sesungguhnya melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat. (xl)