Samarinda Disebut Pangsa Pasar Menjanjikan untuk Industri Kecantikan

Wawali Samarinda Rusmadi (kiri) dalam grand opening salah satu salon kecantikan, Senin (15/11/2021). (Foto: Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA – Samarinda disebut sebagai pangsa pasar menjanjikan untuk industri kecantikan. Sebagaimana terungkap dalam grand opening ke-14 Clinic Z Glow di Kota Samarinda, Jalan A Yani Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (15/11/2021).

CEO Z glow Clinic Futri Zulya yang juga Putri Zulkifli Hasan mengatakan, pertumbuhan bisnis dalam 2 tahun terakhir ini sangat baik, walaupun kondisinya pandemi Covid-19 serba sulit, namun masih bisa berekspansi. Kata dia, dalam Industri kecantikan saat ini masih bisa terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19, menjamin kenyamanan, kesehatan konsumen dan berinovasi dari segi layanan salah satu kunci yang harus dilakukan para pelaku usaha.

Baca Juga  Masuk APBD-P 2023, DPRD Samarinda Anggap Pembangunan Toilet Sekolah Bersifat Mendesak

“Dengan dibukanya klinik kecantikan di Kota Samarinda yang mana seperti diketahui Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dipersiapkan menjadi Ibu Kota Baru, ini memberikan manfaat memberikan lowongan pekerjaan baru di Kota Tepian. Bisnis ini juga tumbuh dengan baik,” jelas Futri yang didampingi Adelia Pasha Istri Pasha Ungu dan Elly Sugigi.

Dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi ketika meresmikan klinik menyampaikan, di Kota Samarinda bisnis klinik kecantikan sangat ramai.

Baca Juga  Wisata Belanja Ramadan Samarinda 2023 Catat Peningkatan Pendapatan

“Baru saja Pak Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri pembukaan salah satu klinik kecantikan di jalan Juanda, dan sekarang kembali lagi di Jalan A Yani. Ini membuktikan daya beli masyarakat Kota Tepian dan pangsa pasar di sektor tersebut memiliki potensi yang besar serta menjanjikan,” ungkap Rusmadi.

Tak lupa Rusmadi mengingatkan untuk semua dan pemilik klinik kecantikan Z Glow Clinic agar mengkedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan usaha. “Pihak manajemen harus memfasilitasi penerapan Prokes sesuai dengan SOP yang berlaku, dengan kapasitas 50 persen pengunjung dari ruangan yang tersedia, antriannya harus menjaga jarak, menggunakan masker dan tegas menegur pengunjung apabila tidak taat,” pungkas Rusmadi. (man)