Satpol PP PPU Siapkan Langkah Tegas Terkait Dugaan Arena Sabung Ayam di Penajam

Foto : Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi.

PENAJAM – Praktik sabung ayam yang masuk kategori penyakit masyarakat (pekat) kembali mendapat sorotan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU mengaku telah menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas tersebut di dua titik di Kecamatan Penajam.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca Juga  Rinda Desianti Dilantik sebagai Plt Kepala Diarpus, Ini Target Program Awal

“Memang ada laporan masyarakat mengenai sabung ayam, dan kami akan segera bergerak jika ada aktivitas kembali,” ujar Rakhmadi, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, aktivitas tersebut sudah lama berlangsung meski saat ini terpantau tidak aktif. Namun Satpol PP tetap melakukan pemantauan dan bersiap melakukan penertiban kapan saja.

“Untuk saat ini belum ada pergerakan, tapi kami tetap siaga. Kalau muncul lagi, langsung kami tindak,” tegasnya.

Rakhmadi juga menyebutkan bahwa penanganan pekat tidak bisa dilakukan sendiri. Satpol PP terus memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat agar penertiban bisa lebih efektif.

Baca Juga  Ikuti Amanat Bupati, Diskominfo Kukar Bakal Lakukan Re-Evaluasi Kinerja

“Kami tidak mungkin bekerja sendiri, jadi semua pihak harus ikut ambil bagian,” tambahnya.

Ia menambahkan, perhatian serius terhadap persoalan ini juga datang dari Wakil Bupati PPU, yang disebutnya sangat mendukung upaya pemberantasan pekat.

“Pak Wakil sangat memberikan dukungan. Ini penting untuk menjaga moral masyarakat dan ketentraman lingkungan,” pungkas Rakhmadi. (Adv/Zu)