Sebut Langkah Pemkot Samarinda Tepat, Joha Fajal Dukung Penertiban PKL di Tepian

Joha Fajal
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. (Istimewa)

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyebut langkah Pemerintah Kota (Pemkot) sudah tepat dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Tepian Mahakam.

Menurut Joha, sebelumnya hanya ada beberapa PKL yang mdisetujui untuk berdagang pada kawasan tersebut. Tetapi kemudian muncul timbul PKL-PKL lain yang berjualan di luar waktu yang ditentukan.

“Saya pikir Pemkot pasti punya pertimbangan lain. Karena sudah disampaikan yang berjualan hanya sekian, ya harus segitu,” sebut politisi Partai NasDem ini.

Diketahui, sebelumnya Pemkot memperbolehkan 27 PKL berjualan dengan jam operasional pedagang dibatasi hanya pukul 16.00 Wita sampai 21.30 Wita. Sedangkan untuk parkir kendaraannya, pengunjung diarahkan ke Jalan Merapi dan Jalan Semeru.

Baca Juga  Subandi Sebut Guru dan Wali Murid Berperan Optimalkan Kurikulum Merdeka Belajar

Di sisi lain Pemkot berencana mengembalikan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Tepian Mahakam. Lantaran sampai saat ini capaiannya baru menyentuh mencakup 5 persen. Sementara berdasarkan Undang-undang Nomor 6/2007 tentang Penataan Ruang, semestinya mencapai 30 persen.

Pun begitu, di sepanjang Tepian Mahakam sudah ditetapkan sebagai Zona Zero Tolerance. Sehingga harus bebas dari praktik premanisme dan parkir liar.

Baca Juga  Tampung Aspirasi Masyarakat Sempaja Timur, Joni Sinatra Bakal Datangi Dinas Terkait

Hal itulah yang mendasari Joha mendukung dikeluarkannya surat nomor 660/2916/012.02 oleh Pemkot Samarinda yang meminta PKL tak lagi beraktivitas di Tepian Mahakam terhitung 3 Oktober 2022.

“Karena pemerintah ada tanggung jawab mengatur. Sehingga tidak ada lagi kemacetan di sana dan mendukung pemenuhan RTH,” tegasnya.

Meski begitu Joha menyebut langkah Pemkot itu perlu diikuti alternatif kepada para pedagang. Apalagi para PKL ini juga merupakan bagian dari warga Samarinda yang perlu dilindungi pemerintah.

“Tentu, karena mereka hidup dan mencari makan di sini. Namun kami juga minta masyarakat juga harus taat terhadap ketentuan yang ada,” pungkasnya. (xl)