Sistem Pilkada via DPRD Kembali Mengemuka, Pemprov Kaltim Ikuti Arah Kebijakan

Foto : Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Istimewa)

SAMARINDA – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sistem pemilihan langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat di tingkat nasional. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat apabila kebijakan itu resmi ditetapkan.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyatakan, sikap Pemprov Kaltim sejalan dengan arah kebijakan partai politik serta keputusan pemerintah pusat. Ia menegaskan, sebagai kader Partai Gerindra, dirinya akan mengikuti arahan pimpinan partai maupun keputusan nasional yang diambil.

Baca Juga  Retribusi Pasar Tangga Arung Dikeluhkan, DPRD Kukar Dorong Kajian Ulang

“Kami mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Apalagi saya dari Gerindra. Ketua Umum dan Sekjen Gerindra juga sudah menyampaikan pandangan partai, maka kami akan mengikuti arah tersebut,” ujar Seno.

Seno mengungkapkan, salah satu alasan menguatnya wacana pilkada melalui DPRD adalah tingginya ongkos politik dalam pelaksanaan pemilihan langsung. Selain membebani calon kepala daerah, anggaran negara untuk penyelenggaraan pemilu juga dinilai sangat besar.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 19 Februari 2026 sebagai Awal Ramadan 1447 Hijriah

“Untuk penyelenggaraan pemilu saja, KPU, Bawaslu, dan perangkat lainnya membutuhkan biaya yang sangat besar. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan oleh para calon. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan yang disampaikan oleh Presiden, Pak Bahlil, dan para Ketua Partai,” katanya. (Zu)