KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah organisasi masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kukar dan kawasan Pasar Tangga Arung Square (TAS), Senin (30/3/2026). Massa turut mengumumkan penggratisan parkir sebagai bentuk protes atas persoalan pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Aksi yang melibatkan puluhan peserta ini berasal dari tiga ormas yakni Remaong Koetai Berdjaya, Remaong Kutai Menamang (RKM), dan Kayuh Baimbai. Ketua DPC RKM Kukar Jordi, mengatakan aksi damai ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan parkir di Pasar TAS.
“Kami tidak datang untuk membuat keributan. Kami hanya menyampaikan aspirasi yang sebelumnya juga menjadi perhatian Bupati Tenggarong,” ucapnya.
Jordi menyebut pihaknya selama ini turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban pasar. Namun menurut mereka, terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan parkir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama CV Ngayau.
“Ada dugaan pekerja di bawah umur, tidak adanya karcis resmi, serta sistem pengelolaan yang belum transparan,” ujarnya.
Jordi juga menyoroti keberadaan Komunitas Pengelola Tenggarong Square (KPTAS) yang dinilai tidak lazim. Menurutnya, ada dugaan peran ganda oknum ASN dalam pengelolaan, yang dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan. Persoalan ini bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat dan nama baik Kukar jika tidak ditangani,” tegasnya.
Di lokasi Pasar TAS, massa aksi sempat berdialog bersama pihak CV Ngayau dan pengelola pasar. Sementara itu, Ketua aliansi Hebby Nurlan Arafat, menekankan pentingnya keterlibatan putra daerah dalam pengelolaan parkir.
“Kami bukan meminta, tapi membuka peluang kerja sama. Jika mereka keluarkan Rp1 miliar untuk mesin parkir, putra daerah juga siap. Banyak yang mampu, tapi tidak diberi kesempatan,” katanya.
Hebby menegaskan, penggratisan parkir akan dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak terkait mengenai tuntutan mereka.
“Parkir tetap digratiskan sampai ada kesepakatan resmi yang legal,” tambahnya.
Di sisi lain, Humas CV Ngayau Ridwan menyatakan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait tuntutan massa. “Kami harus berkoordinasi dengan pemegang modal terlebih dahulu,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, operasional parkir di TAS masih dalam tahap uji coba sejak 2 Februari 2026 sehingga sejumlah pembenahan masih berlangsung. Dia menegaskan pihaknya telah melibatkan anggota ormas sebagai juru parkir dan kasir.
“Terkait isu pekerja di bawah umur, itu tidak benar. Kami mensyaratkan KTP dalam perekrutan,” tegasnya.
Ridwan juga menyampaikan bahwa kewajiban pajak daerah tetap dipenuhi. “Untuk Februari, kami sudah menyetorkan pajak Rp9.067.200, atau 10 persen dari pendapatan sesuai aturan nasional,” katanya.
Namun Ridwan mengakui pendapatan belum maksimal karena jumlah pengunjung masih fluktuatif serta adanya kebijakan parkir gratis bagi pedagang. Terkait penggratisan parkir yang dilakukan massa aksi, Ridwan mengatakan hal tersebut perlu dikaji karena dapat berdampak pada operasional perusahaan.
“Jika parkir digratiskan sementara kewajiban pajak tetap berjalan, ini bisa merugikan kami dan pemerintah daerah. Belum lagi pembayaran gaji karyawan,” pungkasnya. (fjr)












