Sosialisasikan Raperda Ketahanan Keluarga Samarinda, Deni Hakim Bilang Begini

Sosialisasikan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Deni Hakim Bilang Begini
Suasana Sosper. (Istimewa)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi DPRD Samarinda terkait Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Aula Kecamatan Samarinda Ilir, Jalan Marsda A Saleh, Jumat (24/2/2023) sore.

Agenda tersebut turut dihadiri Camat dan Sekertaris Camat Samarinda Ilir, lurah-lurah di Kecamatan Samarinda Ilir, Ketua-ketua RT, narasumber Ayunda Ramadhani dan puluhan masyarakat Samarinda.

Deni menjelaskan, Komisi IV mempunyai tugas mewujudkan ketahanan keluarga di Samarinda. Hal tersebut direncanakan di tahun ini sampai enam bulan ke depan.

“Ini kami ajarkan kepada anak dan keluarga kita agar terwujud ketahanan keluarga yang maksimal dan optimal. Jika berhasil maka lingkungan kita dan masyarakat Kota Samarinda akan juga melaksanakan ketahanan keluarga ini,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Diminta Tegas Keluarkan Kebijakan Masalah Banjir

Deni mengatakan, pihaknya bakal menyinkronisasikan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan sebagainya. Supaya saling dukung dalam mewujudkan Ketahanan Keluarga di Samarinda.

“Kami menjelaskan apa sih maksud dari ketahanan keluarga ini? Karena bagaimana ketahanan keluarga ini dimulai dari keluarga kecil, dan inilah nantinya perwujudan dalam ketahanan keluarga ini tadi,” ujarnya.

“Kami harapkan raperda ini selesai kami laksanakan dan ditetapkan melalui tahapan tahapan yang sesuai pembuat perda. Supaya ini menjadi landasan hukum masyarakat kota Samarinda agar mejaga ketahanan keluarga mereka,” sambungnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar dan Kementan Bahas Strategi Percepatan Swasembada Pangan

Apa yang disampaikan Deni diperkuat narasumber, Dosen Posikogi Universitas Mulawarman (Unmul) Ayunda Ramadhani. Dia memaparkan terdapat 136 kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) di Samarinda tahun 2022. Namun memasuki awal tahun 2023 ini menjadi 36 kasus.

“Ketahanan keluarga dipengaruhi oleh kesehatan anggota keluarga, baik fisik maupun mental. Anggota keluarga yang sehat mampu untuk mendukung atau membantu keluarga saat menghadapi masalah,” paparnya.

Ayunda menyebutkan dampak lemahnya ketahanan keluarga ialah akan terjadinya perceraian, KDRT, nikah usia dini, pergaulan bebas dan lain sebagainya.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Siapkan Rembuk Stunting 2025 dari Tingkat Kelurahan

“Inilah pentingnya ketahanan keluarga untuk menghentikan angka permasalahan kelurga dan akan terwujudnya keluarga harmonis dan sejahtera,” pungkasnya. (zu)