Sri Puji Astuti Soroti Masih Tingginya Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Samarinda

Sir Puji Astuti Soroti Masih Tingginya Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Samarinda
Sri Puji Astuti.

SAMARINDA – Sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih kerap terjadi di Samarinda. Hal ini menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Menurutnya, untuk seluruh penyelesaian masalah korban kekerasan dan pelecehan pada anak, harus ditanggung pemerintah kota (Pemkot). Baik proses visum dan pemeriksaan dari kekerasan seksual itu akan ditanggung Jamkesda Pemkot Samarinda.

Kata Sri, DPPA Samarinda akan menyediakan dokter, psikolog dan psikiater, Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk masalah kesehatan. Terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait pembelajarannya. Itu merupakan kebijakan setiap kota.

Baca Juga  Jaga Netralitas, Semua ASN Se-Kaltim Diminta Tak Beri Respon Pilkada di Media Sosial

“Sambil proses hukum kan. Semua dinas terkait juga harus berperan aktif dalam menangani kasus anak korban kekerasan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, banyak korban kasus kekerasan maupun pelecehan yang tidak berani bercerita. Bahkan korban yang berani bercerita juga tak sepenuhnya memberikan keterangan secara detail.

Ini dikarenakan rata-rata korban merasa malu atas sebuah aib yang menimpanya. Mereka tak ingin diketahui orang lain, kemudian ada juga korban tak mampu membayar pembiayaan rumah sakit.

Baca Juga  Reses di Dapil I Samarinda, Mujianto Jaring Aspirasi dan Masukan Masyarakat

“Kalau dilaporkan tentunya selesai dan kebanyakan keluarga tidak mau melaporkan. Nanti begitu kasusnya sudah mengalami kesulitan baru dilapor,” jelasnya.

“Jadi nanti masalah visum, kesehatan siapa yang bertanggung jawab. Biasanya kepolisian, termasuk masalah pembiayaan kesehatan di rumah sakit,” sambungnya.

Karenanya Sri mengimbau korban kekerasan dan pelecehan tidak takut untuk melaporkan diri. “Bahkan sampai selesai proses di pengadilan atau setelah putusan, anak yang menjadi korban kekerasan masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tutupnya. (nta)