KUKAR IDAMAN SEP 26

Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Indonesia Masuk Masa Endemi

Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Indonesia Masuk Masa Endemi
Ilustrasi.

JAKARTA – Status pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut, Rabu (21/06/2023). Pencabutan ini diumumkan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

Dengan pencabutan tersebut, sebut Jokowi, Indonesia bakal memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” terangnya.

Baca Juga  Proyek Strategis Edi-Rendi Bangun Jembatan Sebulu Jangkau Tiga Kabupaten Sekaligus

Dipaparkan, kebijakan ini diputuskan sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan ini turut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di tanah air yang mendekati nihil

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga  Perputaran Uang Situs Judi Online Disinyalir Triliunan Rupiah Per Bulan

Jokowi mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati memasuki masa endemi ini. Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Dia juga berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tegas Jokowi. (xl)