Studi Banding ke Sleman, Banggar DPRD Samarinda Konsultasi Penggunaan Anggaran

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.

SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Sleman Yogyakarta, Senin (30/5/2022). Dalam studi banding yang berlangsung selama tiga hari ini, Banggar melakukan sharing terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan anggota DPRD Samarinda yang belum terlaksana.

Anggota Bangar DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebutkan, konsultasi ini berkaitan kendala teknis yang dialami sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) terkait penggunaan anggaran yang diperuntukan bagi kegiatan DPRD Samarinda.

Baca Juga  Muhammad Rudi Reses di Bukit Pinang, Warga RT 13 Minta Air Bersih dan LPJU

“Memang ada gangguan teknis sedikit dalam sistem keuangan dalam menopang kegiatan DPRD Samarinda yang belum bisa kami lakukan padahal sudah dianggarkan. Hal ini akan kami bicarakan,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda ini menyebutkan, selama ini banyak kegiatan jajaran legislatif Samarinda yang telah dianggarkan namun belum bisa digunakan.

“Kami juga khawatir, jika digunakan bisa menyalahi aturan,” kata Angkasa.

Baca Juga  Novan Akui Anggaran LPJU 3.000 Titik Besar

Misalnya sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang Sudah dianggarkan tetapi belum bisa dieksekusi. Lantaran dewan masih khawatir salah dalam mempertanggungjawabkannya.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, kendala teknis bukan hanya dialami DPRD Samarinda. Melainkan juga sejumlah kabupaten/kota di Kaltim. (xl)