SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menyoroti maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal) di Kota Tepian. Menurutnya masih jauh dari harapan terkait wacana Samarinda bebas dari Gepeng.
“Masih jauh dari harapan. Melihat di sejumlah sudut dan persimpangan jalan, gepeng dan anak jalanan masih ditemui,” ungkapnya dalam gelar wicara di TVRI Kaltim, Kamis (3/2/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beranggapan, kehadiran gepeng dan anjal sudah layaknya keniscayaan bagi kota besar seperti Samarinda. Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2002 sudah jelas menentukan tentang penertiban dan penanggulangan pengemis dan anak jalanan tersebut.
“Ini yang saya sebutkan jika wacana Samarinda bebas dari gelandangan pengemis dan anak jalanan sejauh ini masih jauh dari harapan. Padahal Samarinda telah memiliki Perda nomor 16 tahun 2002 tentang penertiban dan penanggulangan pengemis dan anak jalanan,” terangnya.
“Namun demikian aturan dan realita yang terjadi sepertinya belum mampu berjalan beriringan. Terbukti semenjak disahkannya Perda sampai saat ini gepeng dan anak jalanan masih marak ditemui,” tandas Subandi. (man)