
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno mendukung pemerintah memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras alias miras. Dia pun meminta Satpol PP tak bosan merazia lokasi yang diperkirakan menjual miras ilegal.
Hal itu lantaran pemerintah telah memusnahkan ribuan botol miras yang telah disita dari peredaran ilegal. Dengan begitu, penyakit masyarakat bisa berkurang meski tetap memerlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah.
“Supaya ke depan tidak lagi ditemukan minuman-minuman tanpa izin itu, pemusnahan miras sebagai barang bukti harusnya bisa memberikan efek jera bagi penjualnya,” ungkap Suparno.
Selain memusnahkan barang bukti miras ilegal, Suparno juga mendorong aparat menindak tegas para pengedar miras tersebut. Kemudahan mendapatkan miras melalui warung-warung atau tempat hiburan menjadikan masyarakat semakin mudah membeli barang haram tersebut.
“Selain pemerintah kami juga minta kerja sama masyarakat. Mereka juga harus sadar dan tidak mengonsumsi miras,” tutupnya. (ded)












