Tekankan Keterlibatan Publik, Pemkab dan DPRD Kukar Bahas Tujuh Raperda Strategis

Tekankan Keterlibatan Publik, Pemkab dan DPRD Kukar Bahas Tujuh Raperda Strategis
FKP Tujuh Raperda yang digelar di Aula DPRD Kutai Kartanegara, Senin (12/1). (Dok. Humas)

KUTAI KARTANEGARA – Forum Konsultasi Publik (FKP) kembali digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di Aula Serbaguna DPRD Kukar, Senin (12/1/2026). Sebagai langkah memperkuat keterlibatan masyarakat dalam penyusunan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis. 

Agenda tersebut menghadirkan Pemkab Kukar melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat bersama Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kukar serta berbagai unsur masyarakat.

FKP turut dihadiri OPD, akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Kegiatan dirangkai dengan pemaparan materi, diskusi publik, serta penyampaian rekomendasi untuk memperkuat kualitas normatif masing-masing raperda.

Baca Juga  Subandi Minta Sosialisasi Program Pro Bebaya Lebih Digalakkan ke Masyarakat

Tujuh Raperda yang dikaji mencakup isu-isu fundamental, mulai dari hak asasi manusia hingga pengembangan kawasan permukiman. Di antaranya Raperda Ramah Hak Asasi Manusia, Raperda Pencegahan Konflik Sosial, Revisi Perda Nomor 14/2014 tentang Cagar Budaya, Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Revisi Perda Nomor 13/2017 tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan, Raperda Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah, dan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan menegaskan, FKP merupakan bagian dari proses pembentukan regulasi yang mengedepankan transparansi dan partisipasi publik. Menurutnya, ruang dialog seperti ini penting untuk memastikan kebijakan daerah lahir dari kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Dispora Kukar Terus Mendukung Kegiatan Olahraga Masyarakat

“Forum ini menjadi wadah bagi publik memberi masukan, saran, dan tanggapan terhadap materi raperda. Harapannya, regulasi yang disusun lebih aspiratif dan sesuai konteks masyarakat,” ujarnya.

Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap seluruh proses yang telah dilalui DPRD dan tim Bapemperda. Ia menekankan bahwa Pemkab Kukar mendukung penuh agar seluruh raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi perda.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar peraturan yang dihasilkan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. (fjr)