Tim Pansus DPRD Kukar Finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Tim Pansus DPRD Kukar Finalisasi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Suasana RDP Pansus DPRD Kukar dan beberapa OPD di ruang Komisi I. (Humas DPRD Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah Sopan Sopian mengundang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat komisi I DPRD Kukar, Rabu (2/8). Pihaknya ingin melakukan finalisasi Raperda tersebut.

Dia menjelaskan, pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi. Dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru.

Baca Juga  Pemkab Kukar Dukung Kreativitas Anak Muda, Pelajar di Samboja Terima Set Alat Musik

Selain itu juga dengan penyederhanaan jenis retribusi, dan harmonisasi dengan Undang-Undang yang ada tentang Cipta Kerja.

“Alhamdulilah rapat pansus hari ini berjalan dengan lancar, begitu pula dalam soal pembahasan hanya sedikit penambahan dan pergeseran pasal per pasal dalam waktu dekat akan lakukan sidang paripurna,” ucapnya. (zu)