DPRD Samarinda Bakal Fasilitasi UMKM Marimar ke Pemkot agar Tetap Berjualan

Hearing DPRD Samarinda bersama para pelaku UMKM Marimar, guna membahas polemik yang terjadi antara Marimar dan Pemkot Samarinda yakni penutupan lokasi Marimar. Senin (8/2/2022). (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Wakil Ketua bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama para pelaku UMKM Marimar, Senin (8/2/2022). Guna membahas polemik yang terjadi antara Marimar dan Pemkot Samarinda yakni penutupan lokasi Marimar.

Hearing atau rapat dengan pendapat itu dipimpin Wakil ketua DPRD Kota Samarinda Subandi. Dia menyatakan siap memfasilitasi UMKM dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Kita sebagai DPRD Kota Samarinda akan memfasilitasi UMKM Marimar dengan Pemkot Samarinda, agar para UMKM ini tetap bisa berjualan di Tepian,” kata Subandi.

Baca Juga  TIFAF 2022 Jadi Ajang Promosi Kebudayaan Kukar ke Mancanegara

Diketahui, polemik antara pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus bergulir. Penyebab utamanya yakni penunggakan pajak MLG per tahun sebesar Rp 237 juta.

“Seperti yang sudah diketahui, bahwa Marimar ini tidak terikat janji dengan Pemkot, yang hanya terikat yaitu MLG. Akan tetapi karena MLG terlalu kemukakan Marimar, sehingga MLG seakan mati dan tidak ada pemasukan untuk membayar kewajiban per tahun,” bebernya.

Baca Juga  Edi-Rendi Jaga Kekompakan Kepemimpinan demi Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Seluruh UMKM Marimar sangat berharap adanya hearing bersama DPRD Kota Samarinda ini bisa menemukan solusi terbaik. Yaitu bisa tetap berjualan di lokasi tersebut. Kalaupun akan tetap dilakukan penutupan para pelaku usaha ini meminta lokasi pengganti.

“Mereka meminta untuk difasilitasi dengan Pemkot Samarinda, agar tetap bisa berjualan di Tepian. Mengingat di sana tempat mereka menggantungkan mata pencaharian. Mereka sangat khawatir dengan polemik yang tengah terjadi saat ini. Maka dari itu kami akan memfasilitasi dan semoga ada solusi terbaik,” tutup Subandi. (nta)