Bahas SHGB Menjadi SHM, Komisi II DPRD Kaltim RDP dengan FPPPKLB

Suasana RDP Komisi II DPRD Kaltim. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim memanggil Forum Perempuan Peduli Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda (FPPPKLB) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Anggota Komisi II Sapto Setyo Pramono yang memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, pertemuan ini membahas status lahan perumahan Korpri dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sapto menegaskan langkah ini bertujuan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait masalah tanah di Loa Bakung yang telah berlarut-larut selama hampir 30 tahun.

Baca Juga  Perda Ketahanan Keluarga Diharapkan Bisa Kurangi Angka KDRT Samarinda

“Solusi yang diperlukan harus jelas dan resmi. Kami perlu mengetahui apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini, baik yang manis maupun yang pahit,” ujarnya.

Berkenaan hal itu, FPPPKLB akan mengirimkan tiga perwakilan saat berkonsultasi dengan Kemendagri. Namun mereka juga berkomitmen untuk menerima keputusan yang dikeluarkan Kemendagri.

“Kami tidak boleh memaksakan kehendak kami jika itu bukan dalam kewenangan kami. Kami siap menerima risiko apapun dan bahkan sudah merencanakan masalah akomodasi dan transportasi untuk memfasilitasi perjalanan kami,” tutup Sapto. (adv/zu)