Resahkan Masyarakat, Legislator Samarinda Minta Jukir Liar Ditindak Tegas

Laila Fatihah Minta Semua OPD Samarinda Laporkan Progres PAD 2022
Laila Fatihah.

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mendesak Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas dan konkret. Dalam menangani persoalan jukir liar yang marak beroperasi di sejumlah ritel atau minimarket di Samarinda, meskipun telah ada pengumuman parkir gratis.

“Para jukir liar ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) harus segera mengambil tindakan,” sebutnya.

Kata Laila, pajak parkir sebenarnya masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda sebagai pajak retribusi. Tetapi Dishub sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perparkiran seperti belum melakukan tindakan nyata.

Baca Juga  Terbanyak di Kutim, Kasus Positif Malaria Kaltim Meningkat hingga Puluhan

Malahan Kepala Dishub Samarinda pernah menyampaikan keluhannya perihal langkah apa yang sebaiknya diambil. “Kami menyarankan untuk segera melakukan evaluasi,” ungkap Laila.

Dia mengakui belum ada pembahasan intensif terkait pajak parkir dengan Bapenda. Hal ini lantaran sistem pembayaran pajak yang dilakukan per bulan, sehingga pembagian dan detail pajak belum diketahui dengan pasti.

Menurut informasi yang diterima Laila, kasir minimarket merasa kesulitan mengusir para jukir liar karena alasan keamanan.

Baca Juga  DPRD Kaltim Usulkan 10 Ribu Sambungan Listrik Tahun Depan

“Kasir tersebut mengatakan bahwa mereka telah membayar pajak, tetapi merasa takut mengusir jukir karena diancam preman,” terangnya.

Dalam hal ini Laila berharap Pemkot Samarinda, melalui Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta kerja sama dengan kepolisian, dapat mengambil tindakan tegas.

“Masyarakat merasa dirugikan. Mereka sudah membayar pajak melalui pembelian produk, namun tetap harus membayar parkir. Ini harus segera diatasi,” pungkasnya. (xl)