KUKAR IDAMAN SEP 26

Satpol PP Samarinda Siapkan Sanksi Hukum Penggalangan Dana Ilegal di Jalanan

Satpol PP Samarinda Siapkan Sanksi Hukum Penggalangan Dana Ilegal di Jalanan
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini. (ist)

SAMARINDA – Kegiatan penggalangan dana yang tidak teratur oleh sejumlah individu kerap menjadi pemandangan tidak elok di setiap persimpangan lampu merah. Hal ini menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini mengaku khawatir kegiatan ini tidak hanya mengacaukan tatanan publik. Melainkan juga berpotensi mengeksploitasi simpati warga untuk kepentingan pribadi.

Karenanya Anis menegaskan koordinasi dengan otoritas setempat termasuk ketua RT dan lurah adalah langkah esensial sebelum melakukan aksi penggalangan dana.

“Kami meminta agar setiap kegiatan penggalangan dana untuk korban kebakaran harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak berwenang di lokasi kejadian,” ungkap Anis, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga  Kendala Lahan Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih di PPU

Satpol PP, lanjutnya, siap mengambil langkah-langkah penegakan hukum bagi mereka yang melanggar peraturan ini.

“Beberapa pelaku telah kami tangkap dan kami berikan pembinaan selama 24 jam untuk mencegah tindakan serupa di masa depan dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda juga telah mengambil inisiatif untuk membina individu-individu yang terlibat dalam aksi penggalangan dana ilegal. Dinas sosial berperan aktif dalam menangani masalah sosial di Samarinda, termasuk memberikan bimbingan kepada mereka yang terlihat meminta sumbangan secara tidak sah alias ilegal.

Baca Juga  Polda Kaltim Seret Kadis Ketahanan Pangan Kutim, Diduga Dalangi Korupsi RPU

Sebagai bagian dari rehabilitasi sosial, dinas sosial memberikan program pembinaan dan pelatihan untuk membantu individu tersebut kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih bermartabat dan mandiri.

“Inisiatif antara Satpol PP dan Dinas Sosial ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warganya. Dengan mengintegrasikan penegakan hukum dan upaya sosial. Sehingga dapat diharapkan mengurangi praktik penggalangan dana ilegal dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Samarinda,” tutup Anis. (nta)