Jelang PSU Pilkada Kukar, Pemkab Siapkan Mitigasi Banjir dan Distribusi Logistik Pemilu

Jelang PSU Pilkada Kukar, Pemkab Siapkan Mitigasi Banjir dan Distribusi Logistik Pemilu
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 nanti. Berlangsung secara virtual, Selasa (15/4/2025), Rakor ini berfokus mitigasi daerah rawan banjir, kesiapan tiap kecamatan serta kelancaran distribusi logistik pemilu.

“Rakor ini bertujuan untuk melihat potensi banjir di sejumlah daerah serta memastikan distribusi logistik berjalan lancar dan aman. Pemerintah memiliki kewajiban memastikan distribusi logistik berjalan baik hingga hari pelaksanaan,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti seusai rapat.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Targetkan Tiga Besar Pornas XVII Korpri Tahun 2025 di Sumsel

Rinda menjelaskan, curah hujan yang cukup tinggi dibeberapa wilayah serta prakiraan cuaca hujan yang akan turun hingga hari pelaksanaan pemilu menjadi perhatian serius pemerintah daerah terkait langkah mitigasinya.

Tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU turut diperhatikan. Rinda menyampaikan, partisipasi pemilih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

Pihaknya berharap angka partisipasi masyarakat setidaknya dapat menyamai pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 lalu.

“Mudah-mudahan partisipasi pemilih bisa minimal menyamai pelaksanaan Pilkada lalu, sekitar 70 persen,” tuturnya.

Mengenai kebijakan libur kerja pada saat hari PSU, pihaknya tengah memproses surat edaran yang nantinya dapat digunakan sebagai pemberitahuan kepada perusahaan.

Baca Juga  Abdul Rofik Sebut Perlu Peningkatan Minat Generasi Muda pada Pertanian

“Surat edaran tengah diproses dan akan segera dibagikan. Surat tersebut akan menjadi pedoman bagi perusahaan-perusahaan, baik di Kukar, Samarinda maupun Balikpapan, agar mengizinkan karyawannya menggunakan Hak Pilih,” tambah Rinda.

Rinda juga menyoroti perbedaan antara Pilkada dan PSU. Jika Pilkada sebelumnya dilakukan serentak, PSU hanya dilakukan dibeberapa daerah saja.

Menurutnya, penyesuaian kebijakan libur kerja bagi para masyarakat untuk menggunakan hak pilih harus tetap diberikan.

“Tetapi PSU ini hanya di Kukar, jadi harus ada penyesuaian kebijakan. Salah satunya mengacu pada surat edaran dari Kemendagri terkait PSU,” tandasnya. (adv/fjr)

Baca Juga  Anggota DPRD Kukar Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas dari BPSDM Kaltim
situs slot gacor toto slot slot gacor slot gacor situs toto slot gacor situs toto toto slot