Tegas! Ketua DPRD Kukar Tolak Wacana Perubahan Mekanisme Pilkada

Tegas! Ketua DPRD Kukar Tolak Wacana Perubahan Mekanisme Pilkada
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancarai di Kedaton Kutai Kartanegara, Rabu (7/1/2025). (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD. Dia menilai mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat merupakan bentuk kedaulatan publik yang tidak boleh diganggu kepentingan politik tertentu.

“Walaupun kami ini anggota DPRD, tetapi karena mendengarkan aspirasi masyarakat dan sesuai amanah konstitusi saat ini, ya mestinya tetap pemilihan langsung,” ujar Yani, Rabu (8/1/2026).

Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, masyarakat telah terbiasa berpartisipasi langsung dalam menentukan pemimpinnya. Mengubah mekanisme Pilkada menjadi sistem perwakilan melalui DPRD, kata dia, justru berpotensi mengurangi ruang partisipasi warga.

Baca Juga  Ketua DPRD Kukar Dukung Program Kampung Bebas Narkoba

“Jangan sampai hak rakyat seolah didominasi oleh elite-elite di DPRD,” tegasnya.

Ahmad Yani menyampaikan, PDI Perjuangan secara tegas telah menyatakan sikap menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu sikap politik DPRD Kukar dari fraksi PDI Perjuangan harus sejalan.

“Kalau di pusat sudah menyatakan menolak, maka di daerah juga harus sejalan. Dan memang, kami sebagai kader tidak menginginkan Pilkada dilakukan melalui DPRD,” ujarnya.

Meski wacana perubahan sistem Pilkada terus bergulir, Yani menegaskan bahwa selama belum ada revisi undang-undang, mekanisme pemilihan langsung tetap menjadi landasan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Salehuddin Dorong Solusi Alternatif bagi Pembudidaya Kratom di Kaltim

“Kalau pun ada wacana merubah undang-undang agar Pilkada dilakukan melalui DPRD, silakan saja dibahas. Tetapi untuk saat ini, kami tetap berharap sistem yang ada sekarang dipertahankan,” katanya.

Yani juga menilai sejarah Pilkada langsung di Kukar, termasuk hadirnya calon independen, menjadi bukti kuat bahwa masyarakat telah matang dalam berdemokrasi. Dia menegaskan, penghormatan terhadap kedaulatan rakyat harus menjadi prinsip utama dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah.

Yani khawatir perubahan ke sistem perwakilan justru menimbulkan persepsi bahwa pemilihan kepala daerah kembali dikendalikan oleh kelompok elite. “Selama belum ada perubahan undang-undang, menurut kami yang terbaik adalah masyarakat tetap memilih secara langsung,” pungkasnya. (fjr)