KUTAI KARTANEGARA — Keterlambatan pembayaran insentif ribuan guru honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar yang digelar di ruang Banmus, Kamis (30/4/2026). RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal, turut menghadirkan pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan.
Dalam rapat itu terungkap, keterlambatan pencairan insentif disebabkan masih menunggu Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari pihak kejaksaan terkait aspek regulasi.
“Dinas Pendidikan tadi sudah mengajukan Legal Opinion ke kejaksaan. Jadi tinggal menunggu itu saja. Kalau sudah selesai, insya Allah minggu depan insentif sudah bisa dibayarkan,” ujar Faisal.
Dia menjelaskan, persoalan tersebut muncul akibat penyesuaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga perlu kehati-hatian dalam proses pencairan anggaran. Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa ketersediaan anggaran tidak menjadi kendala.
“Anggarannya sudah ada, sudah aman. Tinggal masalah regulasi saja. Kalau itu sudah clear, langsung masuk ke BPKAD dan segera diproses,” katanya.
Faisal juga menyoroti pentingnya percepatan dari Dinas Pendidikan, mengingat insentif tersebut merupakan hak para guru yang telah menjalankan tugasnya.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tidak ada alasan untuk tidak membayar. Guru sudah bekerja, maka haknya harus dipenuhi,” tuturnya
Komisi IV DPRD Kukar memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga pencairan benar-benar terealisasi. Dalam waktu dekat, koordinasi lanjutan dengan Dinas Pendidikan akan kembali dilakukan.
Sementara itu, Ketua PGRI Kukar Nasruddin Zainudin menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD yang memfasilitasi penyelesaian persoalan ini.
“Insentif yang ditunggu-tunggu memang sudah empat bulan belum cair. Kami memahami karena ada regulasi yang perlu disempurnakan dan membutuhkan advis dari kejaksaan,” ucapnya.
Nasruddin menegaskan, PGRI akan terus mengawal proses pencairan hingga tuntas, mengingat kesejahteraan guru menjadi prioritas utama.
Terkait besaran insentif, Nasruddin menyebut nominalnya bervariasi, tergantung wilayah penempatan. Untuk daerah terpencil seperti Tabang dan wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten, besaran insentif cenderung lebih tinggi.
Saat ini, para guru honorer di Kukar berharap proses administrasi segera rampung agar insentif yang telah tertunda selama empat bulan dapat segera diterima. (fjr)












