KUKAR IDAMAN SEP 26

Akademisi Kukar Ingatkan Wacana Bahasa Prancis Jangan Geser Bahasa Daerah

Akademisi Kukar Ingatkan Wacana Bahasa Prancis Jangan Geser Bahasa Daerah
Dekan FKIP Unikarta Suid Saidi. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Wacana Presiden RI Prabowo Subianto yang mengusulkan agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang pendidikan mendapat perhatian dari kalangan akademisi di daerah. Selain mempertanyakan urgensinya, mereka juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengancam keberlangsungan bahasa daerah.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Suid Saidi menilai penguasaan bahasa asing merupakan bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan. Namun menurutnya pemerintah perlu terlebih dahulu membuka kajian akademik yang menjelaskan alasan dan kebutuhan penerapan bahasa Prancis dalam sistem pendidikan nasional.

“Bahasa Prancis silakan saja diajarkan karena itu bagian dari ilmu pengetahuan. Tetapi perlu ada kajian akademik yang jelas sehingga urgensinya bisa dipahami publik,” ujarnya di Ruang Dekanat, Selasa (2/5/2026).

Baca Juga  Hepatitis Misterius Belum Ditemukan di Kukar, Diskes Tingkatkan Kewaspadaan

Suid mengaku lebih khawatir apabila kehadiran bahasa Prancis justru membuat perhatian terhadap bahasa daerah semakin berkurang. Dia menyebut, pemerintah harus memastikan upaya pelestarian bahasa daerah tetap menjadi prioritas.

“Jangan sampai bahasa Prancis yang baru diperkenalkan justru lebih diprioritaskan, sementara bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, semakin terpinggirkan,” katanya.

Suid menegaskan, jika nantinya diterapkan, bahasa Prancis sebaiknya tidak dijadikan mata pelajaran wajib. Menurutnya, posisi yang lebih tepat adalah sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa yang memiliki minat dan kebutuhan tertentu.

Baca Juga  Cegah Kekerasan, DP3A Kukar Siapkan Satgas Perlindungan Anak di Sekolah

Selain soal pelestarian bahasa daerah, Suid juga menyoroti persoalan kesiapan sumber daya manusia di daerah. Ia menilai daerah seperti Kutai Kartanegara masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi bahasa Prancis.

“Kalau bicara kesiapan tenaga pengajar, saya kira akan ada kesulitan. Siapa sarjana bahasa Prancis yang tersedia di Kukar saat ini? Saya yakin sangat sedikit atau bahkan tidak ada,” ujarnya.

Menurut Suid, persoalan ketersediaan guru harus menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas. Sebab, tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai, pelaksanaan di daerah berpotensi menghadapi berbagai kendala. (fjr)