
SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi program revitalisasi pasar tradisional. Evaluasi dinilai penting agar pembangunan yang telah menghabiskan anggaran daerah benar-benar berdampak pada aktivitas perdagangan dan kesejahteraan pedagang.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat penjelasan terkait rencana pemanfaatan Pasar Sungai Dama lama. Sementara itu, pemerintah juga tengah menyiapkan revitalisasi Pasar Segiri.
Menurutnya, rencana tersebut harus disertai evaluasi terhadap sejumlah pasar yang telah direvitalisasi agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.
“Kami baru mendengar ada rencana revitalisasi Pasar Segiri. Tapi kita lihat dulu kondisi yang ada, karena pasar yang sudah ada saja masih menyisakan persoalan,” kata Iswandi.
Ia mencontohkan Pasar Pagi yang telah selesai direvitalisasi, namun masih menyisakan persoalan penataan lapak. Sejumlah kios yang sudah dialokasikan hingga kini belum ditempati pemiliknya, sementara masih banyak pedagang yang membutuhkan tempat berjualan.
Karena itu, Komisi II mendorong Pemkot Samarinda segera mendata dan mengevaluasi lapak yang tidak dimanfaatkan. Kios yang dibiarkan kosong dalam waktu lama dinilai perlu dialihkan kepada pedagang yang benar-benar menjalankan usaha.
“Kalau sampai Agustus lapak yang sudah dibagi tetapi tidak ditempati, sebaiknya ditarik saja. Masih banyak pedagang yang membutuhkan tempat untuk berjualan. Pasar bukan untuk investasi, tetapi untuk menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Iswandi, keberhasilan revitalisasi pasar tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik. Penataan dan pemanfaatan lapak juga harus menjadi perhatian agar fasilitas yang telah dibangun benar-benar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. (adv/zu)












