KUKAR IDAMAN SEP 26

Kerap Dicemooh, Karyawan Outsourcing Nekat Bakar Gedung Diskominfo Kukar

Kondisi ruang rapat di lantai 3 Gedung Diskominfo Kukar pascakebakaran. (Dok. Damkarmatan Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Lantai 3 Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (11/8/2026) terbakar. Polisi menyebut api sengaja dibakar oleh seorang karyawan outsourcing yang bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar.

Karyawan berinisial MFA tersebut diketahui bertugas sebagai Operator Command Center. Dia diduga membakar ruang rapat menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.

Kasi Humas Polres Kukar IPTU Haryo Jipang Painolan mengatakan, MFA menggunakan Pertalite yang dibeli sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu untuk melakukan pembakaran.

“Alat yang digunakan BBM jenis Pertalite sebanyak 30-40 ribu yang dimasukkan ke dalam galon Aqua,” kata Haryo.

Menurut polisi, aksi tersebut diduga sudah direncanakan sejak malam sebelum kejadian. MFA disebut merasa kesal karena kerap difoto diam-diam oleh orang-orang di kantor dan kemudian dijadikan bahan olokan.

Baca Juga  Bupati Kukar Minta Pengusaha dan Pekerja Saling Hormati Hak dan Kewajiban Masing-Masing

“Pelaku melakukan pembakaran sudah direncanakan dari tadi malam, karena dia merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto pelaku secara diam-diam (sudah sering) dan dijadikan bahan olokan,” ujarnya.

Api diketahui muncul sekitar pukul 07.00 Wita. Petugas Damkarmatan kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.20 Wita.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Sofyan Agus, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan karyawan outsourcing yang bekerja di Diskominfo.

“Karyawan outsourcing, dia memang yang bertugas di ruang rapat,” kata Sofyan.

Baca Juga  Dispora Kukar Perkuat Peran Pemuda dalam UMKM dan Ekonomi Kreatif

Ruangan yang terbakar merupakan ruang rapat. Sejumlah sarana dan prasarana di dalamnya terdampak akibat kebakaran.

“Yang jelas kebakar itu, yang kebakaran itu kan ruangan rapat, artinya sarana dan prasarana di ruangan rapat,” ujarnya saat dihubungi.

Sofyan mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya persoalan khusus yang sebelumnya terjadi di kantor hingga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Tidak ada sih pokok permasalahan. Ya kan kalaupun ada pokok permasalahan pastikan akan diselesaikan,” katanya.

Tidak ada dokumen atau berkas penting yang ikut terbakar. Menurut Sofyan, ruang tersebut memang difungsikan sebagai ruang rapat, bukan tempat penyimpanan dokumen.

“Kalau di ruang rapat hanya meja, kursi rapat, layar gitu aja sih. Kalau berkas pun memang tidak dan memang bukan peruntukannya kan. Api itu kan tidak melebar, hanya di ruang rapat saja,” tutup Sofyan. (fjr)