KUKAR IDAMAN SEP 26

Gagas Pembangkit Listrik Mulut Tambang, Bupati Kukar Ingin Batu Bara Beri Nilai Tambah bagi Daerah

Gagas Pembangkit Listrik Mulut Tambang, Bupati Kukar Ingin Batu Bara Beri Nilai Tambah bagi Daerah
Bupati Aulia Rahman Basri saat hadir pada Arusbawah Forum Energy di Samarinda. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menggagas pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. Untuk mengolah batu bara menjadi energi listrik di daerah penghasil. 

Gagasan ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus mengurangi pengiriman batu bara dalam bentuk mentah. Aulia menyampaikan gagasan tersebut saat menghadiri Arusbawah Energy Forum 2026 di Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, pemanfaatan batu bara di sekitar lokasi tambang dapat menjadi alternatif untuk mengoptimalkan potensi energi yang dimiliki Kukar. Dengan konsep tersebut, batu bara digunakan sebagai bahan bakar pembangkit sehingga energi yang dihasilkan dapat disalurkan dalam bentuk listrik.

“Sehingga yang keluar itu sudah dalam bentuk listrik bukan dalam bentuk batu bara,” ujarnya.

Baca Juga  Bajaj Tanpa Izin Beroperasi di Tenggarong, Dishub Kukar Belum Terima Pengajuan Resmi

Aulia menilai, pengembangan sektor energi perlu diarahkan agar daerah penghasil tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya. Pemerintah daerah, menurutnya, juga perlu mendapat ruang lebih besar untuk terlibat langsung dalam kegiatan usaha yang memanfaatkan potensi tersebut.

“Kami menginginkan bahwa ada kewenangan yang diberikan kepada daerah melalui perusahaan daerah untuk menjadi pelaku langsung dari sektor industri, sehingga manfaat langsung maupun tidak langsung ini bisa menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pemerintah dan utamanya warga masyarakat yang ada di kabupaten hingga kampung,” terangnya.

Selain gagasan pembangkit listrik mulut tambang, Aulia mendorong penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam industri energi. Salah satu peluang yang disoroti ialah keterlibatan perusahaan daerah melalui skema Participating Interest (PI) di sektor minyak dan gas bumi.

Baca Juga  Bupati Kukar Serahkan Bantuan ke Desa Perjiwa, Kades Sambut Antusias dan Berterima Kasih

Melalui skema tersebut, BUMD dapat berpartisipasi dalam usaha migas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, keterlibatan itu juga menuntut kemampuan perusahaan daerah dalam memahami biaya operasional, risiko usaha, pembiayaan, serta tata kelola perusahaan.

Pendapatan dari partisipasi usaha tidak otomatis menjadi keuntungan bersih karena perusahaan tetap harus memperhitungkan berbagai biaya dan kewajiban. Karena itu, penguatan kapasitas teknis dan keuangan BUMD menjadi bagian penting agar peluang di sektor energi dapat dikelola secara profesional.

Aulia berharap daerah penghasil memiliki kesempatan lebih besar untuk menangkap peluang ekonomi dari industri energi, tidak hanya melalui penerimaan daerah, tetapi juga lewat keterlibatan dalam kegiatan usaha.

Dia menilai Arusbawah Energy Forum menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan pemikiran mengenai pengelolaan sektor migas dan pertambangan. Meski demikian, gagasan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang masih memerlukan kajian lebih lanjut, termasuk dari sisi teknis, keekonomian, dan kebijakan pendukung. 

Baca Juga  Penempatan Jauh Jadi Alasan PPPK Kukar Mengadu ke DPRD, Ini Keluhannya

Penguatan peran BUMD juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, kemampuan keuangan, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. (fjr/adv)