
SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda Sugiyono menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya.
Menurutnya Pemkot transparan dalam mengelola keungan daerah. Sehingga mampu meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Saya ucapkan selamat menerima WTP kedelapan kalinya. Ke depan bisa terus mendapatkan WTP. Dengan itu penyelenggaraan pemerintah daerah dapat bebas dari korupsi,” ucapnya.
Diketahui, Pemkot Samarinda berhasil mendapat opini WTP dari BPK RI. WTP tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2021.
Dalam penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri Sugiyono didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Tri Sutanto.
Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2021 ini diterima langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, Rabu (25/5/2022) di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Jalan M Yamin.
Wali Kota Samarinda Andi Harun ketika mendapat kesempatan untuk memberikan pidato menyambut gembira atas raihan opini WTP yang telah diraih pemkot.
Dia juga menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya untuk BPK RI yang telah menjalankan fungsi untuk memastikan pemeriksaan keuangan di Pemkot secara tertib dan akuntabel.
Andi Harun mengakui yang menjadi tantangan saat ini adalah mempertahankan prestasi dan itu menurutnya lebih berat dari mencapainya. Semoga laporan keuangan Pemkot Samarinda dan pemerintah daerah yang hadir dalam kesempatan itu harapannya bisa terus lebih baik ke depannya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar dalam arahanya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada kepala daerah. Atas kerja sama yang baik selama pemeriksaan di Pemerintahan di Kaltim berlangsung.
Dia mengatakan jika pemeriksaan tadi sudah menjadi tugas BPK dan menyerahkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah. Tujuannya memberikan opini dalam menyatakan suatu laporan keuangan sehat atau tidak. (xl)












