Terima Kunker Wakil Rakyat Berau, DPRD Samarinda Bahas Alur Raperda Pertanggungjawaban APBD

Terima Kunker Wakil Rakyat Berau, DPRD Samarinda Bahas Alur Raperda Pertanggungjawaban APBD
Suasana rapat antara DPRD Samarinda dengan DPRD Berau. (istimewa)

SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Berau, Rabu (15/6/2022).

Rofik menjelaskan kunker DPRD Berau itu bertujuan menambah ilmu pengetahuan. Terkait mekanisme pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.

Dikatakan, alur raperda pertanggungjawaban APBD dari proses pembahasan hingga disahkan antara pihak eksekut dan legislatif harus ada keharmonisan. Pasalnya kedua belah pihak adalah mitra.

Baca Juga  Inovasi Layanan Kesehatan Doctor On Call Jadi Solusi di Samarinda

“Karena tugas eksekutif mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah direalisasikan. Sementara kami sebagai pihak legislatif menerima laporan itu karena sebagai representasi rakyat,” terang politisi PKS itu.

Pihak legislatif, sambung Rofik, juga mempunyai hak untuk menaggapi secara langsung hasil pertanggungjawaban itu. Juga bisa melalui pembantukan panitia khusus (Pansus) di DPRD.

“Hal ini untuk mengusut atau meminta penjelasan secara rinci dan gamblang dari setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait dalam realisasi anggaran,” tegasnya. (xl)