Abdul Wahab Dorong Peningkatan Fasilitas dan Layanan UPTD-PPA di Kukar

Abdul Wahab Dorong Peningkatan Fasilitas dan Layanan UPTD-PPA di Kukar
Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdul Wahab (baju hitam) saat melakukan kunjungan kerja UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Samarinda pada Senin (29/8/2022). (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi IV DPRD Kukar Abdul Wahab mengatakan akan mengawal secara penuh peningkatan fasilitas dan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD-PPA. Diketahui, ada lima UPTD provinsi, kabupaten/kota yang sudah membentuk terlebih dahulu.

Baca Juga  Perusahaan Tambang Laporkan Warga Simpang Pasir, Mujianto Sebut Hanya Ketidaktahuan

“Sebelum kementerian memberikan panduan membentuk UPTD, Kukar sudah ada. Kukar sudah mendapatkan penghargaan sebagai inisiator pembentukan UPTD di Indonesia,” kata Wahab.

Dia menilai di Kukar masih ada beberapa kendala yaitu sarana dan prasarana.

Upaya ini perlu ditingkatkan serta mengklarifikasi bahwa UPTD Kukar memperoleh klasifikasi A. Berdasarkan usulan pengajuan kajian akademik sejak 2018 dan disetujui Gubernur Kaltim.

Baca Juga  Soal Miras, Afif Sebut Musuh Masyarakat

“Diperlukan dukungan dan komitmen bersama untuk pelayanan yang lebih baik,” tandasnya. (zu)