KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi II DPRD Kukar Firnadi Ikhsan menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tahun ini telah melampaui target yang mencapai angka Rp800 juta.
Hal itu diketahui setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar pada tanggal 13 September 2022 kemarin.
Hasil pendalaman dengan kedua OPD tersebut dari sektor parkir masih bisa ditingkatkan pada tahun 2023 menjadi Rp12 miliar per tahun.
“Komisi 2 mendukung penuh upaya pencapaian target itu,” tegasnya.
Beberapa faktor dari segi regulasi, tata kelola, sistem dan SDM harus di lakukan penyesuaian agar mendukung pencapaian target.
Menurutnya hal tersebut patut dimaksimalkan, sehingga tidak tergantung dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
OPD seperti Dinas Perhubungan harus siap dari sisi pelayanan. Sehingga tidak ada lagi yang terganggu akibat parkir-parkir yang tidak teratur.
“Dishub ini baru bisa maksimal jika dituntaskan kesepahaman dengan baik bersama pihak lain seperti Samsat,” jelas Poltisi PKS ini.
Legislator Kukar ini juga menambahkan untuk PAD sektor pajak di tahun depan akan mematok angka Rp130 miliar, retribusi Rp10 miliar.
“Ini sebenarnya ada potensi untuk di target sampai Rp200 miliar,” pungkasnya. (zu)












