Dewan Kritik Jam Malam Pembelian BBM

Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menyusahkan banyak pihak. Ditambah lagi aturan pembelian BBM jenis pertalite yang harus dilakukan malam. Anggota DPRD Samarinda pun mengkritik kebijakan tersebut.

Pasalnya, hampir mayoritas pengguna BBM bersubsidi kendaraan roda dua. Belum lagi mereka harus bekerja pagi harinya, sementara di malam hari mereka juga terbebani dengan antrean kendaraan. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani pun mempersoalkan aturan tersebut.

Baca Juga  Soal Pembangunan Rel Kereta Api, Wakil Rakyat Sebut Pemkot Tak Libatkan DPRD Samarinda

“Paginya sudah harus kerja, malam hari harus antre lagi. Kasihan masyarakat. Apakah ini efektif?” tanya Angkasa Jaya.

Politisi PDI-P Samarinda ini menyarankan pengelola SPBU dan Pertamina mengubah aturan tersebut. Angkasa Jaya yakin pasti ada cara lain mengatasi antrean panjang kendaraan.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Karena harus mengantre beli BBM sampai malam, terus besoknya masyarakat sulit untuk bekerja paginya,” terangnya.

Baca Juga  Kontrak Bermasalah, DPRD Kaltim Minta Pengelolaan Hotel Royal Suite Dievaluasi

Tercatat, beberapa SPBU yang memberlakukan penjualan pertalite pada malam hari yaitu di Jalan Juanda, Kesuma Bangsa dan Diponegoro. Selain pemberlakuan waktu pasalnya pembelian pertalite juga dibatasi terkait jumlahnya. Yakni para pelanggan maksimal hanya dibolehkan membeli sebanyak Rp300 ribu.

“Dengan pemberlakuan hal tersebut, apakah bisa menjadi solusi untuk kemancetan karena adanya antrean,” ungkapnya. (ded)