
SAMARINDA – Ramai publik memberikan atensi atas tuntutan para guru dan tenaga kependidikan negeri dan swasta, namun mereka melupakan kalau ada bidang pendidikan lain yang juga wajib diperhatikan. Yakni Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Pusat Layanan Autis (PLA).
Anggota DPRD Samarinda yang juga ketua Komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan, terdata di Samarinda ada 120 sekolah inklusi yang melayani ABK. Mereka ternyata tidak mendapat gaji tetap sebagaimana guru pada umumnya. Gaji mereka bersumber dari dana sukarela sekolah.
Hal itu terungkap dalam hearing antara Anggota Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, dengan agenda usulan anggaran prioritas tahun 2023.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, memang ada beberapa program Disdikbud Samarinda yang menjadi perhatian dirinya dalam hearing kemarin. Salah satunya persoalan pemberian insentif terhadap guru dan Pusat Layanan Autis (PLA).
“Karena mereka harus menambah kompetensinya, sebagai guru pendamping untuk anak-anak ABK,” ungkap Puji
Puji pun menilai kesejahteraan para guru ABK juga patut diperjuangkan melalui Disdikbud Kota Samarinda. Sehingga ke depannya bisa menambah tenaga kependidikan yang mau mengajar khusus di sekolah inklusi.
“Tidak semua orang mau mengajar ABK. Insentif mereka patut dipertimbangkan dari pemerintah, bukan sekadar suka rela dari sekolah,” ungkap Puji. (ded)












