KUTAI TIMUR – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) diminta berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum. Khususnya dalam pendataan warga yang sudah mempunyai hak pilih.
“Agar bisa menjamin untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024,” tutur Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam pelantikan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di Gedung Serba Guna (GSG) Kutim, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, KPU Kutim melantik 90 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Mereka akan bekerja pada Pemilu 2024 mendatang.
Ardiansyah mengharapkan PPK bisa bekerja dengan jujur dan adil (Jurdil), langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) sekaligus memberikan hasil terbaik. Menurutnya tugas PPK tidak mudah dan berat. Pasalnya PPK menjadi salah satu tameng, barometer, alat negara terciptanya para pemimpin negara pada Pemilu 2024.
“Ditangan saudara aturan main ditegakkan. Di tangan saudara masyarakat berharap suaranya bisa dihargai. Di tangan saudara juga warga masyarakat yang memiliki hak asasi dalam demokrasi berharsat cukup besar menyalurkan hak suaranya meskipun beberapa kali masih ada juga hal-hal yang sulit dihindari,” ungkapnya.
Kata Ardiansyah, pemerintah daerah terus berkomitmen mendukung tugas KPU. Termasuk dalam bentuk dukungan fasilitias sesuai dengan perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku. (xl)












