Komisi III DPRD Samarinda Dorong Komitmen Pemkot Menuju Zona Bebas Tambang

Komisi III DPRD Samarinda Dorong Komitmen Pemkot Bersihkan Zona Bebas Tambang
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra. (Istimewa)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menanggapi komitmen Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menginginkam wilayahnya bebas zona pertambangan di tahun 2026. Menurut dia, Kota Tepian bebas tambang tentu juga keinginan semua pihak.

“Kalau yang dimaksud itu tambang yang ilegal, itu mungkin kami setuju. Tetapi kalau tambang yang resmi, yang di mana tambang itu menyerap tenaga kerja sebanyak ratusan bahkan ribuan orang itu, mungkin perlu dipikirkan kembali,” ucapnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga  PMI di Kaltim Diharapkan Bisa Bangkit Layani Keperluan Darah Masyarakat

Politisi PKS ini mengatakan, lebih baik tambang yang ada diminimalkan khususnya yang ilegal, atau yang memberikan dampak langsung ke masyarakat.

“Yang masih ada izinnya tetap dipantau. Kemudian ketika batunya habis baru direklamasi. Hingga nanti bisa diubah statusnya dari pertambangan menjadi permukiman,” kata Samri.

Dia menambahkan, Pemkot juga berhak membasmi tambang ini. Apalagi didukung dengan bukti-bukti kerusakan Alam yang terjadi.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Samarinda Minta CSR Ikut Terlibat dalam Program Beasiswa

“Tetapi bukan berarti saya mendukung adanya tambang. Apabila seperti tambang-tambang yang membahayakan masyarakat ya kami rekomendasikan untuk langsung ditutup saja,” pungkasnya. (zu)