
SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan akan ada rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Untuk membahas rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) di Kota Samarinda.
Hal ini disampaikannya usai Bapemperda DPRD Samarinda menggelar rapat internal di ruang kerja Bapemperda lantai 1 Gedung DPRD Jalan Basuki Rahmat.
“Akan dibentuk pansus per komisi yang direncanakan besok akan diparipurnakan,” terangnya.
Samri menjelaskan nantinya setiap komisi di DPRD Samarinda bakal membuat Pansus sesuai dengan tupoksi kerja komisi masing-masing. Seperti di komisi III akan membuat pansus dan membahas tentang galian C.
“Ada empat Raperda yang akan digodok dengan masa waktu enam bulan pasca diparipurnakan dan nantinya hasil kerja mereka akan dilaporkan ke Bapemperda,” jelasnya.
Dan ketika waktu yang telah ditentukan habis, selesai atau tidak selesai dibahas dalam pansus nantinya akan ditindaklanjuti Bapemperda.
“Nantinya bapemperda akan rekomendasikan dinaikkan menjadi rancangan untuk diraperdakan. Kalau tidak dilanjutkan, nanti juga kita sikapi apakah kita akan tunda atau seperti apa nantinya,” pungkasnya. (zu)












