KUTAI KARTANEGARA – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim menegaskan desakan penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Kecamatan Tenggarong Seberang dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap korban dugaan kekerasan seksual yang berulang.
Di sisi lain, TRC menilai pemerintah tetap harus memastikan pendidikan para santri yang terdampak tidak terabaikan. Pernyataan itu disampaikan menyusul sorotan dari sejumlah orang tua santri yang menilai penutupan Ponpes terjadi akibat desakan TRC PPA Kaltim.
Perwakilan TRC PPA Kaltim sekaligus kuasa hukum korban, Sudirman, mengatakan pihaknya memandang persoalan tersebut dari sudut pandang korban, bukan pihak lain yang terdampak oleh penutupan pesantren.
“Katanya penutupan pondok ini akibat desakan TRC. Bagaimana tanggapannya? Ya, itu salah satu cara berpikir dari yang bersangkutan, ya. Itu pandangan mereka,” ujarnya usai RDP bersama orangtua santri di DPRD Kukar, Senin (6/7/2026).
Menurut Sudirman, langkah yang diambil TRC didasarkan pada kondisi para korban yang mengalami dugaan kekerasan seksual selama berada di lingkungan Ponpes.
“Kenapa kemudian kami dari TRC bisa melakukan hal itu? Karena kami menempatkan diri pada posisi korban. Korban dalam hal ini adalah para santriwati dan santri yang mengalami kekerasan. Apa yang mereka alami itu sangat luar biasa,” katanya.
Meski demikian, Sudirman mengakui penutupan Ponpes berdampak terhadap proses belajar mengajar para santri. Karena itu dia menilai pemerintah perlu segera menghadirkan solusi agar pendidikan mereka tetap berlanjut.
“Yang menjadi korban dari kebijakan ini sebenarnya adalah proses belajar mengajar mereka. Padahal seharusnya ada solusi yang bisa diberikan,” katanya.
Sudirman menambahkan, keberadaan Ponpes lain di Kaltim dapat menjadi alternatif bagi santri yang terdampak. Menurutnya, kewenangan untuk menentukan langkah tersebut berada di tangan Kementerian Agama.
“Saya juga sudah beberapa kali menyampaikan kepada media, ponpes itu bukan hanya Ibadurrahman. Masih banyak, bahkan ribuan ponpes di Kalimantan Timur,” ucapnya.
Sudirman juga mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya tertuju pada dampak penutupan ponpes, tetapi juga terhadap para korban yang hingga kini masih memperjuangkan keadilan.
“Yang perlu dipikirkan juga adalah bagaimana solusi bagi para korban yang saat ini sedang memperjuangkan keadilan. Dan masih banyak lagi korban-korban lain yang belum berani berbicara atau menyampaikan apa yang mereka alami,” tuturnya. (fjr)












