SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan uji coba program Doctor on Call pada Desember mendatang. Kesiapan uji cobanya tengah dimatangkan, yang nantinya dilakukan pada sepuluh puskesmas di Kota Tepian.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Samarinda, dr Ismid Kusasih mengatakan program doctor on call telah dipersiapkan sejak Wali Kota Andi Harun dan Wawali Rusmadi dilantik. Bahkan jelas dia, supaya program nanti bisa berjalan mulus di kota Samarinda, pihaknya hingga harus studi banding belajar ke kota Makassar.
“Kebetulan kota Makassar merupakan salah satu kota yang sudah menjalankan program ini, dan banyak kota lain yang belajar dari Makassar untuk menjalankan program yang sama salah satunya kota Bandung,” kata Ismid ketika beraudensi bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi terkait program doktor on call, Selasa (23/11/2021) di gedung Balai Kota.
Nantinya program ini menawarkan pelayanan kesehatan yang cepat khusus untuk melayani lansia, bayi, balita, ibu hamil dan melahirkan, nifas serta warga yang dalam keadaan darurat dengan keadaan klinis membutuhkan tindakan medis segera dalam penyelamatan nyawa dan pencegahan dari kecacatan.
Ditambahkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Samarinda, dr Kusuma Wijayanti nantinya untuk tahap awal uji coba program ini akan dilakukan pada 10 Kecamatan. Dimana masing-masing Kecamatan akan ada perwakilan 1 Puskesmas disertai tim doctor on call.
“Untuk tim dokter on call ini sendiri meliputi 1 orang dokter umum, 1 orang perawat atau bidan (tergantung kasusnya) dan 1 orang supir ambulan dengan pelayanan setiap hari dibagi 3 shift yakni mulai pagi pukul 07.30 – 14.30 kemudian sore pukul 14.30 – 22.30 dan malam pukul 22.30 – 07.30,” urainya.
Terkait mekanisme alur pelayanannya, lanjut dia, masyarakat bisa menghubungi call center di masing – masing Puskesmas yang mewakili Kecamatan yang ada diwilayahnya. Untuk call center itu sendiri yakni nomor telepon yang sebelumnya telah digunakan untuk penanganan Covid-19 di setiap Puskesmas.
“Jadi warga yang merasa ada keluhan gawat darurat bisa langsung menelpon petugas doctor on call, kemudian dokter akan melayani melalui konsultasi terlebih dahulu via telemedicine untuk menanyakan apa keluhannya dan apa yang dirasakan. Setelah itu dokter akan menentukan apakah kasus tadi tergolong gawat darurat atau tidak. Jika tidak dianggap gawat darurat maka pasien akan diarahkan cukup dengan berkunjung ke puskesmas saja, dan apabila gawat darurat maka tim doctor on call yang akan mengunjungi pasien untuk melalukan pemeriksaan pertolongan pertama,” kata Kusuma.
Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan 10 kasus yang perlu mendapat pertolongan darurat pada awal uji coba kali ini seperti pendarahan berat, patah tulang terbuka, hilang kesadaran, sesak napas berat, kejang, cidera kepala berat, nyeri dada hebat, dehidrasi berat, sumbatan jalan napas dan henti napas.
Sementara, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi menyambut positif hadirnya program doctor on call ini, karena jelas dia program tadi merupakan salah satu program unggulan dimasa kepemimpinan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun bersama dirinya.
“Sebagai program unggulan jadi perlu dipersiapkan secara matang, artinya ini menjadi ekstra layanan diluar dari layanan – layanan konvensional di Puskesmas yang kita lakukan selama ini. Paling penting perlakuan pelayanan antara doctor on call dan pelayanan umum harus beda,” pintanya.
Adapun 10 puskesmas yang memberlakukan pelayanan doctor on call di antaranya Puskesmas Palaran, Puskesmas Sido Mulyo, Puskesmas Segiri, Puskesmas Lempake, Puskesmas Temindung, Puskesmas Sambutan, Puskesmas Baqa, Puskesmas Wonorejo, Puskesmas Trauma Centre dan Puskesmas Samarinda Kota. (man)