DPRD Kaltim Sebut Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Masuk Finalisasi Draf

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo. (Dok. DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah masuk tahap finalisasi draf. Jika nanti sudah menjadi Perda, Sapto optimistis hal ini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

“Sudah ada beberapa pasal yang dibahas dan diselesaikan,” ungkapnya.

Tahap finalisasi draf ini bertujuan menyempurnakan sejumlah pasal yang dinilai perlu diperjelas. Tidak hanya melibatkan pansus yang menanganinya, tetapi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga berpartisipasi didalamnya. Yakni Bappeda dan Biro Hukum. Juga ada pihak terkait lainnya seperti bidang pajak, retribusi dan lain-lain.

Baca Juga  Atur Aset Samarinda, Joha Fajal Bakal Lakukan Pendataan

“Beberapa pasal dalam Ranperda perlu kami perjelas bersama OPD di lngkup Pemprov Kaltim. Kami memastikan semuanya tertata dengan baik. Selama proses berlangsung, kami maksimalkan upaya untuk mencapai hasil terbaik,” paparnya.

Salah satu regulasi yang dirapikan adalah pajak. Khususnya yang berhubungan dengan sektor alat berat. Bahkan, rencananya akan dibentuk tim terpadu untuk mengoptimalkan PAD Kaltim.

Baca Juga  Awal Tahun 2025, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Kukar Terpantau Stabil

“Kami juga telah merapikan pasal-pasal yang berkaitan dengan alat berat. Selain itu, kami akan bentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi alat berat, khususnya berkaitan dengan Pajak Bahan Bakar Alat Berat (PBB AB),” tutupnya. (adv/zu)