DPRD Kukar Fasilitasi Permintaan Pembangunan Jalan Warga Desa Purwajaya dengan Perusahaan

DPRD Kukar Fasilitasi Permintaan Pembangunan Jalan Warga Desa Purwajaya dengan Perusahaan
RDP Komisi I di ruang Banmus DPRD Kukar. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Insani Baraperkasa (IBP) dan masyarakat Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan pada Senin (29/7/2024).

Rapat dipimpin Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani untuk membahas pembangunan jalan  agar bisa digunakan oleh warga di Desa Purwajaya.

“Warga ingin dibuatkan jalan oleh perusahaan, karena ada keterbatasan untuk menembus dusun satu dengan dusun lain, terisolasi. Mau ke kantor desa harus lewat jalan nasional dan itu sangat membahayakan,” sebut Yani. 

Baca Juga  Sebut Langkah Pemkot Samarinda Tepat, Joha Fajal Dukung Penertiban PKL di Tepian

Rencana pembangunan ini diperkirakan sepanjang 2,5 kilometer akan dibangunkan untuk memangkas jalur. Jalan ini dahulunya merupakan milik eks PT Hima yang bergerak di industri kayu, namun sekarang telah masuk kawasan penambangan PT IBP.

Dalam RDP tersebut pihak PT IBP juga berjanji melakukan kajian untuk segera merealisasikan permintaan masyarakat.

“Perusahaan menjanjikan dua bulan ini bisa dimulai pembangunan, ini akan kita kawal terus untuk memudahkan mobilitas masyarakat,” tutupnya. (adv/zu)