KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Samarinda Nilai Serapan APBD Masih Wajar, Rata-rata Baru 33 Persen

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Syaputra. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai realisasi penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026 masih berada dalam batas yang wajar. Rata-rata serapan anggaran saat ini tercatat sekitar 33 persen.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Syaputra, mengatakan capaian tersebut diperoleh dari hasil evaluasi bersama sejumlah OPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya untuk melihat perkembangan pelaksanaan program tahun berjalan, tetapi juga menjadi bahan penyusunan kebijakan dan prioritas anggaran pada APBD 2027.

Baca Juga  Tradisi Beseprah di Erau 2025, Sultan Kutai Kartanegara dan Ribuan Warga Makan Bersama

“Program yang efektif akan kita pertahankan, sedangkan yang belum optimal harus dievaluasi,” ujar Samri.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama mitra kerja Komisi I, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), rata-rata penyerapan anggaran masih berada di kisaran 33 persen.

Namun, Samri menegaskan angka tersebut belum bisa dijadikan tolok ukur rendahnya kinerja OPD. Sebab, sebagian besar kegiatan masih dalam tahap pelaksanaan dan realisasi anggaran akan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Kalau melihat posisi sekarang, serapan anggaran masih berada pada kisaran 33 persen. Menurut kami, itu masih dalam kategori wajar karena pelaksanaan kegiatan masih berlangsung,” katanya.

Baca Juga  Betadine Dukung Mudik Aman dan Nyaman dengan Kesiapan P3K

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa evaluasi DPRD tidak hanya berfokus pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga efektivitas pelaksanaan program dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Program yang dinilai berhasil dan memberikan dampak positif akan menjadi prioritas untuk dilanjutkan. Sebaliknya, kegiatan yang belum berjalan optimal akan dievaluasi sebagai bahan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya.

Samri berharap seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Dengan begitu, target penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat tercapai sekaligus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan di Kota Samarinda. (adv/zu)