KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Samarinda Sambut Positif Rencana Pembangunan PSEL

Foto : Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari. (Istimewa)

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memberikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota Samarinda membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang terus meningkat setiap tahunnya.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menyampaikan bahwa Pemkot telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 13 hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut. Menurutnya, keberadaan TPA Bukit Pinang yang kapasitasnya semakin terbatas membuat pemerintah perlu segera menghadirkan solusi baru yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca Juga  Kaltim Harus Ambil Peluang IKN, Penggiat Ekonomi Aulia Rahman Sarankan Kolaborasi Riset dan Inovasi dalam Dunia Industri

Ia menilai persoalan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi Kota Samarinda, sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan yang tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga mampu mengolah sampah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan volume sampah yang terus meningkat, tentu diperlukan langkah antisipatif melalui fasilitas pengolahan yang lebih memadai dan memiliki kapasitas besar,” ujarnya.

Politisi NasDem itu juga menegaskan pentingnya proyeksi jangka panjang dalam penanganan sampah di Kota Tepian. Kehadiran PSEL diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi listrik alternatif.

Baca Juga  Enam OPD di Kukar Diminta Tuntaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Meski demikian, DPRD Samarinda tetap akan melakukan pembahasan lanjutan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan kesiapan anggaran serta skema pembangunan proyek tersebut.

Menurut Celni, pembangunan fasilitas PSEL memerlukan perencanaan yang matang karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, terlebih di tengah kebijakan efisiensi yang saat ini diterapkan pemerintah.

DPRD Samarinda berharap rencana pembangunan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan ramah lingkungan bagi Kota Samarinda. (adv/zu)