KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi program pemberantasan korupsi untuk seluruh Anggota DPRD dan ASN Eselon II dan III, Selasa (3 /9/ 2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kukar.
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ismail Hindersah.
Usai kegiatan, Ketua sementara DPRD Kukar Farida mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
”Sebagai bagian dari amanah yang telah diberikan oleh rakyat, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang kita jalankan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip good governance, yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi,” katanya.
Farida menilai bahwa praktik korupsi bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Materi yang disampaikan ini bagus dan harus diaplikasikan dalam tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari demi kemajuan Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adv/zu)