KUTAI KARTANEGARA – Bupati Aulia Rahman Basri menghadiri Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang membahas Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Senin (28/7/2025). Agenda resmi mengukuhkan Ahmad Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Junaidi.
Usai pelantikan, suasana tampak akrab antara Bupati Aulia dan Akbar Haka. Seperti dua sahabat lama yang bertemu kembali.
“Ya, pelantikan Bang Akbar Haka ini merupakan suatu keniscayaan dalam proses PAW, karena almarhum Bang Junaidi telah lebih dahulu meninggalkan kita,” ujar Aulia usai Rapat Paripurna tersebut.
Menurutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan, posisi yang ditinggalkan wajib diisi oleh peraih suara terbanyak berikutnya dalam pemilu, yakni Akbar Haka.
“Alhamdulillah, beliau sudah resmi dilantik. Ini tentu akan mengoptimalkan kembali kerja-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Aulia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembangunan di daerah.
“Menurut hemat kami, pembangunan yang sehat adalah ketika arah eksekutif dan legislatif berjalan beriringan melalui proses sinergi yang baik. Dengan sinergitas inilah proses pembangunan bisa berjalan lebih maksimal,” terangnya.
Aulia juga berharap Akbar Haka mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai wakil rakyat.
“Harapan kami, beliau bisa menjadi seorang senator yang baik, yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjadi penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya. (fjr)
Hadiri Paripurna PAW DPRD, Bupati Kukar Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat












