Joha: Evaluasi Internal Polri Wajib Dilakukan

Soal Pelaksanaan PBG, Komisi I DPRD Samarinda Butuh Masukan dari Masyarakat
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. (Humas DPRD Samarinda)

SAMARINDA – Nama Ismail Bolong sebenarnya sudah lama beredar di kalangan legislator Samarinda, sebagai polisi aktif di lingkungan Polresta Samarinda, yang mem-back-up aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Kaltim. Namun hal itu sulit dibuktikan karena hanya menjadi desas desus warung kopi.

Namun kemunculan video pengakuan dari Ismail Bolong sendiri membuat publik akhirnya tahu kebenaran isu tersebut. Dalam video pendek itu, Ismail Bolong mengakui keterlibatannya dalam praktik tambang ilegal. Bahkan dia pun mengaku menyetor sejumlah uang kepada jenderal di Mabes Polri.

Baca Juga  DPRD Kukar Dukung Budaya Mecaq Undat Terus Dilestarikan

Atas beredarnya video pengakuan tersebut, Anggota DPRD Samarinda Joha Fajal mengaku sedih. Sebab video yang mencoreng institusi polisi itu pun muncul ketika publik dihebohkan dengan kasus Ferdy Sambo yang juga sama-sama merusak nama polisi. Kasus ini pun mempertegas kebobrokan internal polisi itu sendiri.

“Ya kita semua sudah dengar. Tetapi pasti ada hikmah dari ini semua,” kata Joha.

Baca Juga  Belasan Desa di Kecamatan Sebulu Dapat Peningkatan Infrastruktur Jalan

Yang membuat miris, video itu diambil ketika Ismail Bolong masih berstatus sebagai anggota polisi aktif. Artinya pengawasan internal polisi sendiri masih buruk. Karena itu dia berharap institusi negara ini mengevaluasi diri agar kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.

“Ini kan bukti bahwa semua oknum ikut serta. Jadi ya harus dibenahi bersama-sama. Evaluasi internal wajib untuk dilakukan,” tegasnya. (ded)