KUTAI KARTANEGARA — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset yang selama ini belum dikelola secara maksimal. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengembangkan aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, banyak aset pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kejelasan pengelolaan dan langkah konkret agar aset daerah tidak terus terbengkalai.
Hal itu disampaikannya setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai status, pengelolaan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
“Banyak aset pemerintah yang mangkrak. Karena itu, salah satu aset yang tidak termanfaatkan ini harus kita pastikan tidak lagi terbengkalai. Jangan sampai ada aset yang tidak mengalami progres,” ujarnya.
Yani menegaskan, aset milik pemerintah, baik berupa jembatan maupun gedung, perlu dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Jika aset berkaitan dengan sektor pendidikan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan pengelolaan oleh pihak yang tepat agar dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan kampus.
Ahmad Yani menilai, pembangunan infrastruktur harus diikuti dengan pemeliharaan dan pengelolaan yang berkelanjutan. Dengan demikian, hasil pembangunan tidak berhenti pada penyelesaian fisik, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak mau lagi pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya jajaran eksekutif, hanya pintar membangun, tetapi tidak pintar merawat, mengelola, bahkan memanfaatkan hasil pembangunan,” tegasnya.
Yani mengatakan, pengelolaan aset tidak harus selalu dilakukan langsung oleh pemerintah daerah. Apabila pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengelola aset tertentu, kerja sama dengan pihak ketiga dapat menjadi alternatif.
Salah satu opsi yang disorot ialah mendorong BUMD mengambil peran dalam pengelolaan dan pengembangan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi.
“Kalau memang tidak bisa dikelola sendiri, bisa dikelola pihak lain atau pihak ketiga. Kita sebenarnya memiliki BUMD yang bisa mengelola aset daerah yang berpotensi dimanfaatkan,” katanya.
Ahmad Yani menekankan, rencana optimalisasi aset harus disertai kejelasan teknis dan tindak lanjut di lapangan. Dia meminta agar pembahasan mengenai pemanfaatan aset tidak berhenti pada wacana tanpa realisasi.
“Jangan hanya menjadi wacana. Kita pastikan aset itu dikelola secara optimal dan ada kejelasan teknis di lapangan. Jangan sampai banyak wacana, tetapi tidak ada pekerjaan nyata,” ujarnya.
Menurut Yani, pelibatan BUMD dalam pengelolaan aset perlu diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah sekaligus membuka peluang peningkatan PAD Kukar. (fjr/adv)












