Komisi III DPRD Samarinda Siapkan Strategi Atasi Antrean Solar

Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani. (Foto: Nita/Komparasi)

SAMARINDA – Terjadinya insiden maut di wilayah Sungai Kunjang beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan truk parkir menjadi perhatian DPRD Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkaya Jaya Djoerani memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengambil sikap.

“Sudah memanggil pihak Dishub Samarinda,untuk bersikap atas kejadian itu. Lalu, Dishub memanggil pengusaha truk, dan bertemu dengan pihak kepolisian,” kata Angkasa Jaya.

Komisi III sendiri sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) perihal persoalan solar. Kata Angkasa, untuk strategi agar tidak ada kemacetan maka menyiasatinya dengan cara ketika solar itu ada maka segera dihabiskan. Tetapi jika solar habis truk tidak lagi antre di sekitar SPBU.

Baca Juga  Komisi III DPRD Samarinda Inginkan Kuota BBM Ditambah

“Wacananya akan ada sanksi kepada SPBU jika masih terjadi antrean truk. Tetapi masih dikoordinasikan. Apalagi, ini terkait ketertiban dan kenyamanan warga Samarinda juga menjadi prioritas,” ucapnya.

Kemudian, Komisi III DPRD Kota Samarinda juga mewacanakan pengalihan penjualan solar. Yaitu penjualan solar tidak dilakukan di SPBU yang berada di pertengahan kota. Hal ini berguna agar mengurai kemacetan, contohnya seperti SPBU di Jalan Juanda, yang tidak ada lagi menjual solar. Untuk selanjutnya akan diberlakukan di SPBU Jalan PM Noor yang akan dialihkan ke SPBU Tanah Merah.

Baca Juga  Legislator Samarinda Sebut PPDB Online Samarinda Harus Dievaluasi

“Untuk mengatasi masalah tersebut memang harus menyiapkan beberapa strategi. Saya juga menginginkan ada jalur khusus truk, Jalan Ring Road bisa menjadi solusinya. Karena di situ ada jalur cepat untuk menuju ke wilayah Bandara Apt Pranoto. Tetapi karena tidak dirawat sehingga jalan itu rusak,” tutup Angkasa Jaya. (nta)