Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pengadaan Mobil Damkar di Setiap Kecamatan

Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Baharuddin. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Baharuddin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menambah unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Pasalnya, mobil Damkar yang ada saat ini dirasa masih kurang untuk mencakupi wilayah Kukar yang luas, apalagi jarak kecamatan-kecamatan yang jauh dari Tenggarong.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius untuk pengadaan unit mobil damkar di setiap kecamatan,” tegas Baharuddin.

Selain itu, perlunya pengadaan kendaraan Viar dan mesin pompa air untuk menangani kebakaran di daerah padat penduduk yang memiliki jalan berukuran kecil seperti gang. Baharuddin merasa kendaran roda tiga itu penting untuk dianggarkan. Karena banyak gang-gang kecil yang sulit dilalui kendaraan besar, sehingga viar merupakan salah satu solusinya.

Baca Juga  DPRD Kaltim Sebut Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Masuk Finalisasi Draf

“Kalau perlu setiap dusun di wilayah desa memiliki kendaraan viar beserta peralatan pemadam kebakaran. Dengan perlengkapan yang memadai, mereka bisa menjadi antisipasi awal terjadinya musibah kebakaran, harapnya.

Pengadaan tersebut menurutnya juga telah dibahas dalam penganggaran APBD perubahan 2023. Ia memastikan ada sebagian unit damkar dan peralatan damkar yang telah dianggarkan. Komisi IV bakal terus mendorong agar pengadaan unit mobil damkar dan peralatan dapat tercover kembali pada 2024 mendatang.

Baca Juga  Tanggal 24 Juli Ditetapkan Jadi Hari Kebaya Nasional

“Kami pastikan alokasi anggarannya di perubahan ini terealisasi, dan sisanya kita anggarkan di murni 2024,” pungkasnya. (zu)