Komisi IV DPRD Kukar Komitmen Kawal Permasalahan Tenaga Harian Lepas

Komisi IV DPRD Kukar Komitmen Kawal Permasalahan Tenaga Harian Lepas
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi aspirasi para tenaga harian lepas (THL). Terkait kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas soal penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin mengatakan permintaan dari honorer administrasi agar bisa mendapatkan jatah formasi seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagaimana dirasakan honorer di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Forum honorer administrasi ternyata tidak ada di formasi itu. Tetapi insyaallah sebelum ada tindak lanjut yang mengarah ke sana, kami harapkan ada perubahan surat dari BKPSDM sebelum menyurat ke KemenPAN-RB,” sebut Baharuddin, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga  Lagi, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Pengedar Sabu-Sabu

Pihaknya berkomitmen mengawal permasalahan tersebut, salah satunya mendorong agar pemerintah mengkaji ulang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2010 tentang pengaturan THL pada SKPD di lingkungan Pemkab Kukar. Yang mana para honorer berharap adanya kenaikan upah, SK THL diperpanjang dalam satu tahun, bukan tiga bulan seperti yang selama ini dijalankan.

Baca Juga  Sopan Sopian Dorong Pemerintah Atasi Kemarau di Wilayah Hulu Kukar

“Tentu ini ranahnya ada di pemerintah, kami hanya hanya bisa mengusulkan. Tetapi ini nanti kami coba jalin komunikasi bagaimana supaya ada perubahan-perubahan yang diharapkan THL,” ungkapnya.

Setelah RDP tersebut pihaknya akan mendalami kebijakan ini dengan OPD teknis. Baharuddin tak memungkiri belanja pegawai juga menjadi masalah beban APBD Kukar. Pasalnya setiap tahunnya Pemkab Kukar harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1,7 triliun sampai Rp1,8 triliun.

“Kami akan upayakan mencarikan solusinya. Agar tetap taat aturan biaya belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD,” tandasnya. (zu)